Artikel VOC
Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda
(Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20
Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk
aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula
Geoctroyeerde Westindische Compagnie yang merupakan persekutuan dagang untuk
kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan multinasional
pertama di dunia [1] sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan
sistem pembagian saham.[2]
Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah persekutuan badan
dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan
diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalnya VOC boleh memiliki
tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC
adalah negara dalam negara.
VOC memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg
(untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi dari ruang
ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan
delegasi ke dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka
bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan.
Di kalangan orang Indonesia VOC memiliki sebutan populer
Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama
lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih
mengenal Kompeni sebagai tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan
kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
Sejarah
Galangan kapal Perusahaan Hindia Timur Belanda di Amsterdam,
sekitar tahun 1750.
Replika Amsterdam (1749).
Kamar Dagang VOC di Amsterdam.
Datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco
da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India
melalui Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika,
sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah
untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur
darat yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke
Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan,
demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan
dengan politik pemukiman (kolonisasi) dilakukan oleh Belanda dengan
kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan
CuraƧao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan
latar belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia
Belanda) berawal.
Selama abad ke 16 perdagangan rempah-rempah didominasi oleh
Portugis dengan menggunakan Lisbon sebagai pelabuhan utama. Sebelum revolusi di
negeri Belanda, kota Antwerp memegang peranan penting sebagai distributor di
Eropa Utara, akan tetapi setelah tahun 1591 Portugis melakukan kerjasama dengan
firma-firma dari Jerman, Spanyol dan Italia menggunakan Hamburg sebagai
pelabuhan utama sebagai tempat untuk mendistribusikan barang-barang dari Asia,
memindah jalur perdagangan menjadi tidak melewati Belanda. Namun ternyata
perdagangan yang dilakukan Portugis tidak efisien dan tidak mampu menyuplai
permintaan yang terus meninggi, terutama lada. Suplai yang tidak lancar
menyebabkan harga lada meroket pada saat itu. Selain itu Unifikasi Portugal dan
Kerajaan Spanyol (yang sedang dalam keadaan perang dengan Belanda pada saat
itu) pada tahun 1580, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Belanda. ketiga
faktor tersebutlah yang mendorong Belanda memasuki perdagangan rempah-rempah
interkontinental. Akhirnya Jan Huyghen van Linschoten dan Cornelis de Houtman
menemukan "jalur rahasia" pelayaran Portugis, yang membawa pelayaran
pertama Cornelis de Houtman ke Banten, pelabuhan utama di Jawa pada tahun
1595-1597.
Pada tahun 1596 empat kapal ekspedisi dipimpin oleh Cornelis
de Houtman berlayar menuju Indonesia, dan merupakan kontak pertama Indonesia
dengan Belanda. Ekspedisi ini mencapai Banten, pelabuhan lada utama di Jawa
Barat, disini mereka terlibat dalam perseteruan dengan orang Portugis dan
penduduk lokal. Houtman berlayar lagi ke arah timur melalui pantai utara Jawa,
sempat diserang oleh penduduk lokal di Sedayu berakibat pada kehilangan 12
orang awak, dan terlibat perseteruan dengan penduduk lokal di Madura
menyebabkan terbunuhnya seorang pimpinan lokal. Setelah kehilangan separuh awak
maka pada tahun berikutnya mereka memutuskan untuk kembali ke Belanda namun
rempah-rempah yang dibawa cukup untuk menghasilkan keuntungan.
Pada tanggal 31 Desember 1600 Inggris memulai mendirikan
perusahaan dagang di Asia yang dinamakan The British East India Company dan
berpusat di Kalkuta. Kemudian Belanda menyusul tahun 1602 dan Perancis pun tak
mau ketinggalan dan mendirikan French East India Company tahun 1604.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan
Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di
masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu
Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk
memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah
ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara
yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama
Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk republik, untuk membuat
perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini
yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak
seperti layaknya satu negara.
Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang
Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya
di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia, seperti di kepulauan
rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli
atas pala dan fuli. Metode yang digunakan untuk mempertahankan monompoli
termasuk kekerasan terhadap populasi lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan
massal.
Pos perdagangan yang lebih tentram terletak di Deshima,
pulau buatan di lepas pantai Nagasaki. Daerah ini adalah tempat satu-satunya di
mana orang Eropa dapat berdagang dengan Jepang.
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan
kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal
VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi
VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 -
1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 - 1623).
Hak istimewa
Sebuah saham Perusahaan Hindia Timur Belanda, tertanggal 7
November 1623, untuk jumlah 2.400 florin.
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi
(Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
Hak monopoli untuk
berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah
barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
Hak kedaulatan
(soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
memelihara
angkatan perang,
memaklumkan perang
dan mengadakan perdamaian,
merebut dan
menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
memerintah
daerah-daerah tersebut,
menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
memungut pajak.
Daniel, XII IPS 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar